Jalan penghubung yang semula direncanakan untuk dipasang pagar rendah sebagai penghalang motor masih menunggu kabar dari Sinarmas. Oleh karenanya, warga membeli 2 buah traffic cone dan rantai sebagai pembatas sementara.
Perlu diingatkan kembali bahwa jalan ini diperuntukan pejalan kaki, kursi roda, dan sepeda.
Dilarang untuk pengendara motor termasuk warga, pegawai Sinarmas, kurir, gojek, grabbike, dan sejenisnya. Kecuali petugas keamanan (security) dari BBS.
Pelanggar akan ditegur, foto/video disebar di grup warga, dan denda Rp200.000,-/kejadian.
Mohon kesadaran dan kedisiplinannya agar jalan ini dapat terus dibuka sehingga anak-anak dengan sepeda dapat lalu-lalang dengan bahagia, dan pengguna kursi roda dapat menikmati pemandangan dari 2 sisi cluster. Jangan merusak kebahagiaan orang lain dengan keegoisan satu orang.
Pengurus Askara
Baca juga [Update] Jalan Penghubung Askara & Assana untuk mengetahui informasi sebelumnya.